TANGERANG - Ratna Suminar Binti Engkos, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kp, Pasir Angin RT 001/RW 001, Desa Wargajaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, merasa dibohongi Oleh PT HASINDO perihal gaji, yang semula dijanjikan 1500 Real untuk kerja di Arab Saudi namun setelah bekerja Ratna Suminar (PMI) hanya mendapat gaji 1000 Real.
Hal tersebut diungkapkan Ratna Suminar dalam pengaduannya dalam bentuk Vidio berdurasi 14 detik ke Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya, Senin (26/9/2022).
Ratna suminar dalam unggahan vidionya mengatakan, " Saya ingin Pulang ke Indonesia, Saya dijanjikan gaji besar tapi gaji saya kecil, saya di proses oleh PT Hasindo dan sayapun dituntut ganti rugi besar, " Tutur Ratna Suminar dalam unggahan Vidionya.
Terkait pengaduan PMI, Sopiyan Hadi, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia Tangerang Raya angkat bicara, " Kami akan mengadukan terkait permasalahan ini ke satgas P2MI Projo.
Karna saya melihat ada dugaan upaya bujuk rayu dengan di iming imingi gaji besar kepada calon PMI untuk bekerja di timur tengah.
Saya lebih tercengang bahwa ketika melihat Visa dan Paspor PMI tersebut diberangkatkan dengan Visa Sarikah, bahwa perlu kita ketahui pemerintah masih memberlakukan Moratorium untuk penempatan PMI/TKI ke timur tengah.
Saya berkeyakinan PT Hasindo selaku perusahaan yang memproses keberangkatan PMI Ratna tidak melalui prosedur alias Ilegal, kami akan kawal kasus ini, " Tutur Ketua JNI Tangerang Raya.
Sementara Ibu Pegi salah satu pengurus di PT Hasindo, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pengaduan dan prosedur pemberangkatan PMI tersebut, Pegi Mengatakan, " Maaf pak saya sekarang lagi ada kegiatan di luar daerah.
Tolong tanyain sama anaknya siapa yg menjanjikan dia gaji besar pak, Setahu saya mba Ratna dan suaminya sebelum berangkat keluar negeri Sudah tau kalau disana gaji 1000 reyal, " ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp. (Hendi)